Kantor DPC PDIP Cirebon Disegel Pemilik Lahan, Tidak Bayar Sewa

- 5 Juni 2023, 10:19 WIB
Foto/Kantor DPC PDIP Cirebon Disegel
Foto/Kantor DPC PDIP Cirebon Disegel /

CIREBON, OKE FLORES.com - Pemilik tanah H Tasiya Soemadi Al Gotas menyegel Kantor Perjuangan PDI-DPC, Kabupaten Cirebon, Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Minggu (6/4/2023). Penyegelan ini adalah semacam tuntutan untuk kejelasan perjanjian penggunaan tanah.

Baca Juga: Erick Thohir Tegaskan FIFA akan Memberhentikan Total Sepak Bola Indonesia
Saat dihubungi, Gotas membenarkan adanya segel tersebut. Ia menegaskan, saat ini hanya meminta klarifikasi atas hak atas tanah yang telah dilakukan DPC PDIP berupa perjanjian sewa atau jual beli.

"Selama ini saya sebagai pemilik lahan, tidak pernah mendapatkan uang sewa atau kepastian lahan tersebut akan di beli. Selama bertahun-tahun kantor DPC PDI Perjuangan berdiri di lahan milik saya tanpa kejelasan," kata Gotas kepada wartawan, melansir RMOL.id, Senin 5 Mei 2023.

Pria yang juga menjabat Wakil Bupati Cirebon periode 2014 hingga 2019 itu mengklaim dalam bentuk sertifikat bahwa pihaknya secara sah memiliki tanah tersebut.

Dalam hal ini, dia melarang keras segala bentuk aktivitas di kantor DPC PDI Perjuangan hingga diverifikasi.

"Sertifikat lahan saya ada, legalitasnya pun lengkap, ini lahan saya. Mau saya apakan lahan ini adalah hak saya, karena punya saya dan bukan punya DPC PDI Perjuangan," ucapnya.

"Kalau dia (DPC PDIP) butuh ya ketemu dengan saya. Kalau enggak butuh ya sudah saya jual ke orang lain. Pusing-pusing amat gitu mas," pungkasnya.

Pantauan di lokasi, suasana di kantor DPC PDIP saat ini masih sepi dengan hanya ada dua petugas jaga atau piket dan satu mobil ambulans. Sementara itu, beberapa pohon bambu diletakkan di gapura sebelah kiri yang menghalangi pintu depan.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x