Sri Mulyani: Gaji ke 13 ASN dan Honorer cair hari ini

- 5 Juni 2023, 10:50 WIB
foto: Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani
foto: Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani /Foto: Website Kemenkeu

JAKARTA, OKE FLORES.com - Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengumumkan pembayaran gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-ASN (Honorer) mulai hari ini.

Periksa cek rekening sekarang. Ini adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh ribuan pekerja di Bumi Pertiwi.

Momen tahunan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara, dimana mereka mendapatkan dua penghargaan THR dan 13 Gaji dalam satu tahun. 

Pengumuman tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, yang merinci komponen-komponen yang tercakup dalam gaji ke-13.

Para pegawai akan menerima gaji pokok dan tunjangan yang sesuai dengan peraturan tersebut.

Tunjangan tersebut mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sebesar 50 persen, yang bergantung pada pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada PNS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kepada Pegawai Non ASN yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bagi pegawai yang menerima gaji ke-13 dari APBD, tambahan penghasilan yang mereka terima dalam satu bulan juga akan diperhitungkan.

Menurut Pasal 2 dalam peraturan tersebut, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan kepada bangsa dan negara.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Unews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x