Ketua RT Pluit Tunjuk Kuasa Hukum Usai Diintimidasi soal Pembongkaran Ruko

- 5 Juni 2023, 14:02 WIB

NTT, OKE FLORES.com - Kasus yang melibatkan Ketua RT Pluit, Riang Prasetya, masih berlanjut dan bahkan ia mengalami intimidasi.

Setelah terjadi kasus pembangunan ruko yang menyebabkan penyempitan saluran air dan bahu jalan, Ketua RT Pluit, Riang Prasetya, bertindak tegas.

Riang Prasetya hanya meminta agar ruko tersebut dibongkar agar tidak menghalangi bahu jalan dan saluran air di sekitar.

Namun sayangnya, Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mendapat intimidasi dari beberapa warga yang memprotes.

Muncul juga isu rasis yang dikaitkan dengan kasus penyempitan saluran air dan bahu jalan di Pluit.

Terakhir, Riang Prasetya harus mengambil tindakan hukum dengan menunjuk kuasa hukum.

"Jadi sehubungan dengan pemberian kuasa, sebenarnya saya sudah memberikan sejak Selasa, 30 Mei 2023. Sejak hari itulah saya sudah mulai lagi melakukan diskusi pada tim kuasa hukum saya, apa kira-kira hukum yang dibutuhkan," ungkap Riang Prasetya melansir Ayojakarta.com, senin 5 Juni 2023.

Baca Juga: Usai Kritik Pemkot Jambi, Mahfud MD Siap Dampingi Siswi SMP yang Viral Karena Dilaporkan Polisi

Konon, beberapa saat yang lalu, Riang Prasetya mengalami ancaman sehingga terjadi kehebohan kecil.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Ayojakarta.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x