INTERNASIONAL, OKE FLORES.com - Sayangnya gaji guru di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan profesi lain yang memiliki kualifikasi pendidikan yang sama.
Baca Juga: Simak!! Cara Mudah Daftar Prakerja 2023 Gelombang 54 Agar Cepat Diterima
Guru adalah salah satu profesi yang sangat penting bagi perkembangan pendidikan dan masa depan generasi muda di Indonesia.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan gaji guru di Indonesia rendah. Berikut ini penjelasannya:
-
Anggaran pendidikan yang terbatas Salah satu faktor utama yang menyebabkan gaji guru di Indonesia rendah adalah anggaran pendidikan yang terbatas.
-
Pemerintah Indonesia hanya mengalokasikan sekitar 20% dari APBN untuk sektor pendidikan. Padahal, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk membayar gaji guru, tetapi juga untuk infrastruktur sekolah, bantuan sosial, dan kegiatan pendidikan lainnya.
-
Banyaknya jumlah guru Indonesia memiliki jumlah guru yang sangat banyak, mencapai sekitar 3 juta orang. Namun, sebagian besar guru di Indonesia masih berstatus sebagai guru honorer atau tidak tetap. Mereka hanya menerima gaji yang rendah dan tidak mendapatkan jaminan sosial, seperti jaminan kesehatan dan pensiun. Selain itu, mereka juga tidak mendapatkan pelatihan dan pengembangan profesional yang memadai.
-
Sistem pengangkatan guru yang tidak jelas Sistem pengangkatan guru di Indonesia juga masih tidak jelas. Ada banyak guru honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun, tetapi tidak kunjung diangkat menjadi guru tetap. Padahal, guru tetap memiliki gaji dan jaminan sosial yang lebih baik dibandingkan dengan guru honorer.
-
Lokasi kerja yang sulit dijangkau Banyak guru yang bekerja di daerah-daerah terpencil atau sulit dijangkau, seperti di wilayah perbatasan, pegunungan, atau pulau-pulau terpencil. Lokasi kerja yang sulit dijangkau ini membuat biaya hidup menjadi lebih tinggi dan tingkat ketersediaan barang-barang pokok menjadi lebih rendah. Akibatnya, gaji guru di daerah-daerah tersebut menjadi lebih rendah dibandingkan dengan gaji guru di kota-kota besar.
Editor: Sastriana Jedaun
Sumber: Berbagai Sumber
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Buruan Daftar! Ini Besaran Gaji PPK Pilkada 2024, Cek Link Resmi KPU
23 April 2024, 15:58 WIB Ikuti Cara Berikut Ini! Inilah Beberapa Syarat Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
23 April 2024, 14:28 WIB PT KAI Buka Lowongan Kerja Terbaru, Inilah Posisi yang Tersedia Beserta Syarat Lengkap!
23 April 2024, 14:07 WIB