NTT, OKE FLORES.com - Perkara Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora telah lama menjadi perhatian publik yang menuntut keadilan.
Karena viralnya video penganiayaan dan sikap sombong yang ditunjukkan oleh Mario Dandy, masyarakat meminta agar pengadilan memberikan hukuman yang setimpal.
Tindakan yang dilakukan oleh Mario Dandy sangat berdampak serius pada David Ozora, yang hingga saat ini belum pulih sepenuhnya.
Baca Juga: Tabrak Pemotor di Jaktim Mobil Dinas Polisi Terobos Lampu Merah dan Jalur Busway
Padahal penganiayaan terjadi pada tanggal 20 Februari 2023, di mana David sempat koma selama 8 hari dan dirawat di ICU selama lebih dari 1 bulan.
Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, akhirnya pada Selasa (6/6/2023), Mario Dandy akan menghadiri sidang perdananya.
Menurut Pakar Hukum Pangaribuan Aristo Pangaribuan, ada tekanan publik yang mempengaruhi persidangan.
Karena publik sangat memperhatikan kasus penganiayaan ini, maka baik Jaksa maupun Hakim akan bersikap hati-hati dalam persidangan.
Hal ini dilakukan agar baik Jaksa maupun Hakim tidak dihakimi oleh publik jika mereka mengambil keputusan yang berseberangan dengan pendapat publik.