NTT, OKE FLORES.com - Saat ini, Muhammad Gempa Awaljon Putra menjabat sebagai Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi.
Baru-baru ini, ia menjadi perbincangan publik karena telah melaporkan seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff ke polisi.
Syarifah Fadiyah Alkaff merupakan seorang aktivis yang memperjuangkan hak neneknya yang rumahnya rusak karena diduga oleh PT RPSL.
Syarifah Fadiyah Alkaff memberikan kritikan pada PT RPSL dan Walikota Jambi Syarif Fasha di akun Twitter @PartaiSocmed.
Muhammad Gempa Awaljon Putra melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaff ke polisi dengan UU ITE karena dianggap telah melakukan tindakan yang merugikan Walikota Jambi.
Baca Juga: Anies Baswedan: Sudah Reformasi Masih Ada Mafia Merajalela
Meski menjadi perbincangan publik, Muhammad Gempa Awaljon Putra merupakan seorang Jaksa dan Dosen Praktisi yang sedang menempuh pendidikan S3 di Universitas Jambi.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi.
"Jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia, saat ini sedang menempuh pendidikan S3 di Universitas Jambi, Doktoral Ilmu Hukum Angkatan 2020," tulis keterangan simpeg.unja.ac.id.