Tidak Adanya Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 di Pemkab Situbondo, Honorer siap Batal Jadi ASN Karena Ini!

- 6 Juni 2023, 10:37 WIB
Foto/Ilustrasi PNS
Foto/Ilustrasi PNS /Bandung.go.id/

JAKARTA, OKE FLORES.com - Pemerintah Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur tidak akan menyelenggarakan rekrutmen CPNS dan CPPPK pada tahun 2023.


Berbeda dengan rekruitmen CPNS dan CPPPK, yang terakhir diloloskan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan.

Keputusan tidak mempekerjakan ASN tahun ini terkait UU Hubungan Ekonomi Negara-Daerah Nomor 1 Tahun 2022, menurut Wawan Setiawan.

Pemerintah daerah kata Wawan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap di Dinas PU Muratara, Kontraktor Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan


"Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, rekrutmen ASN harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ini perlu dipahami bersama," kata Wawan kepada Wartawan, melansir RMOL.id, Selasa 6 Mei 2023.

Harus dipahami, lanjut Wawan, ada tanda-tanda pembentukan CPNS dan PNS dengan kontrak kerja.


Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, penganggaran belanja pribadi tidak boleh melebihi 30 persen dari komposisinya dalam APBD.


Sementara itu, kata Wawan, belanja pribadi Sidang APBD 2022 mencapai 31,79 persen.

Dengan melihat komposisi sesuai UU itu, kata Wawan Pemkab Situbondo tidak memenuhi syarat melakukan rekrutmen ASN.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x