Simak!! Jelang Sidang Perdana Perkara Penganiayaan David Ozora dengan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas

- 6 Juni 2023, 10:36 WIB
Fakta Jelang Sidang Perdana Perkara Penganiayaan David Ozora dengan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas
Fakta Jelang Sidang Perdana Perkara Penganiayaan David Ozora dengan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas /

"Ayah David akan hadir di persidangan perdana besok untuk dengarkan dakwaan jaksa secara langsung," kata Mellisa saat dihubungi, melansir Berita DIY, Selasa 6 Juni 2023.

Baca Juga: Wow!! Jokowi Belum Dapat Tiket, PSSI Undang Presiden Nonton Indonesia vs Argentina

Berikut sederet fakta jelang sidang perdana dugaan penganiayaan David Latumahina atau Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dihimpun Liputan6.com:

1. Pastikan Tidak Ada Pengamanan Khusus di PN Jakarta Selatan


Mario Dandy dan Shane Lukas Peragakan 23 Adegan Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora
Perbesar. Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta pemeran pengganti AG menjalani rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata. Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. 


Sidang perdana perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio cs akan digelar dalam pada hari ini, Selasa (6/6/2023). Sidang Mario Dandy cs itu bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang tersebut, PN Jakarta Selatan menyebut tidak ada pengamanan khusus.

"Tidak ada pengamanan khusus," kata Penjabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi soal sidang perdana Mario Dandy cs, Sabtu 3 Juni 2023.

Dia menuturkan tidak ada strelisasi sebelum maupun pada saat sidang perdana berlangsung. Namun, dia mengaku telah berkodinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan terkait pengamanannya sidang itu.

"Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel," ujar Djuyamto.

"PN Jaksel selain punya pengamanan internal pamdal juga yang paling utama sebagai pemangku keamanan Polres Jaksel, Kejaksaan Negeri Jaksel. Nanti bertemu untuk berkoordinasi," dia menambahkan, Senin 5 Juni 2023.


2. Sebanyak 12 Jaksa Siap Kawal Kasus Mario Dandy


Ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas Saat Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan Aspidum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo menyebut perjalanan berkas masih sesuai ketentuan undang-undang. Ada pun susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan yakni Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, dan dua hakim anggota yakni Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x