Kades di Tanggamus Lampung Ditangkap Usai Jadi Bandar Sabu, Sudah Jual 20 Kg

- 7 Juni 2023, 09:11 WIB

NTT, OKE FLORES.com - Oknum Kepala Desa atau Pekon di Pekon Tiyun Memon, Pugung, Tanggamus inisial TA (33) ditangkap jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung pada Rabu 31 Juni 2023. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Komisaris Besar Erlin Tangjaya mengatakan, TA ditangkap lantaran kedapatan sebagai bandar & mengedarkan 20 Kg sabu.

Selain TA, Polda Lampung menangkap satu pelaku menjadi mediator & pembeli sabu berinisial FN (39) asal Gadingrejo Utara, Pringsewu.

"Pertama ditangkap pelaku FN di Jalan Lintas Gadingrejo Pringsewu, dengan barang bukti 6,18 Kg sabu yang disembunyikan di dalam gudang," kata Kombes Erling Tangjaya saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa 6 Juni 2023. 

Ketika ditangkap, FN mengakui bahwa ia memperoleh barang tersebut dari seorang kepala desa atau pekon di Tanggamus. Setelah itu, Polda Lampung dengan cepat menangkap TA.

"Pelaku TA ini berperan memerintahkan FN, untuk tiap orderan dari TA menyerahkan barang tersebut. Jadi TA ini kepala desa dan FN warga biasa," ujar Erling Tangjaya melansir RMOL.id Rabu, 7 Juni 2023. 

Dari investigasi, telah terjual habis kemasan yang diduga berisi 20 Kg sabu oleh pelaku, namun hanya 6,18 Kg yang berhasil disita. Meskipun sudah dibagi-bagi untuk dijual lagi, bahkan ada pembeli yang membeli dalam bentuk kilogram.

"Hasil pemeriksaan, kepala desa ini menjabat baru dua tahun. Sementara alasan mengedarkan sabu karena terlilit hutang, tapi hanya Rp100 jutaan, namun dengan barang yang ada, maka alasannya tidak logis," jelas Erling Tangjaya.

Dari pemeriksaan, barang tersebut diketahui diambil dari daerah Tegineneng, Pesawaran. Sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berperan menjemput dan membawa barang ke Pringsewu.

Sementara dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa enam bungkus teh cina berisi sabu, 10 bungkus plastik sedang isi sabu, tas ransel, empat Ponsel, dan satu timbangan digital.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x