JAKARTA, OKE FLORES.com - Denny Indrayana, mantan Menteri Hukum dan HAM era presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kembali melayangkan surat terbuka ke DPR RI.
Ia menulis surat pada 7 Juni 2023. Isi surat itu meminta DPR mencopot Presiden Jokowi dari jabatannya. Menurutnya, Jokowi tidak netral dan kerap membuat kegaduhan terkait Pilkada 2024.
“Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024,” ujar Denny Indrayana dalam suratnya, dikutip tvOnenews dari Twitter @DennyIndrayana, melansir RMOL.id, Rabu 7 Juni 2023.
Adapun isi surat Denny Indrayana selengkapnya sebagai berikut:
Kepada Yth. Pimpinan DPR Republik Indonesia
Perihal: Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Joko Widodo Dengan hormat, Semoga Ibu dan Bapak Pimpinan DPR RI selalu sehat dan dalam lindungan Allah SWT.
Izinkan saya menyampaikan laporan dalam surat terbuka ini. Situasi politik dan hukum kita sedang tidak normal, banyak saluran aspirasi ditutup, bahkan dipidanakan. Salah satunya adalah yang dialami oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Mereka dikriminalisasi karena menyampaikan kritik dan pengawasan publiknya. Karena itu, saya "terpaksa" membawa mata dan hati rakyat untuk ikut mencermati laporan ini.
Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024.
Sering saya katakan, sebagai perbandingan, Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate.