KOMDA III PP PMKRI Desak Kapolda Jatim Usut Segera Skandal Dana Hibah Desa Tulungrejo - Pare

- 7 Juni 2023, 19:54 WIB
Foto. Bonifasius Norung Komisaris Daerah lll PP PMKRI (Dok. Oke Flores.Com)
Foto. Bonifasius Norung Komisaris Daerah lll PP PMKRI (Dok. Oke Flores.Com) /

SURABAYA, OKE FLORES.com - Buntut adanya dugaan kasus skandal dana hibah sebesar 4,9 Miliar di Desa Tulung Rejo, Pare - Kabupaten Kediri, Komisaris Daerah (Komda) III PP PMKRI mendesak Kapolda Jawa Timur untuk segera mengusut tuntas persoalan tersebut serta merespon dengan cepat surat pengaduan masyarakat yang disampaikan pada Senin 5 Juni 2023.

Surat pengaduan tersebut telah ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur melalui sekretariat umum diserahkan pada pukul 15.00 WIB.

Dilansir dari berbagai sumber, isi surat pengaduan tersebut terkait kronologi kejadian dilengkapi dokumen bukti-bukti penunjang adanya proposal siluman yang mengatasnamakan lembaga Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Marsudi Raharjo Desa Tulungrejo-Pare, Kabupaten Kediri.

Dalam keterangan tertulisnya, Bonifasius Norung, Komisaris Daerah III Pengurus Pusat PMKRI menjelaskan, skandal dana hibah ini sudah terang benderang, dimana adanya pengajuan proposal atas nama lembaga BKM, sementara disatu sisi pihak BKM tidak tahu sama sekali terkait pengajuan proposal tersebut. Maka dari itu lembaga kepolisian tidak boleh lamban dalam memperoses kasus ini, demi terciptanya penegakan hukum.

Lebih lanjut, Boni menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terdekat bahwa, dalam pengajuan proposal itu, ada pencatutan nama lembaga BKM oleh pihak tertentu dan ada indikasi pemalsuan tanda tangan. Ditambah lagi dalam proses pengerjaan proyek yang menggunakan dana hibah ini tidak ada koordinasi sama sekali dengan pihak BKM.

Berdasarkan kronologi diatas, kita bisa melihat kejanggalan dalam proses pengajuan dan penggunaan dana hibah ini, oleh karena itu Boni meminta agar kasus ini diusut tuntas sampai keakar-akarnya agar tidak menjadi budaya yang terus diwariskan.

Dan yang paling penting, karena berhubung laporan sudah masuk ke lembaga kepolisian, sangat diharapkan agar pihak kepolisian, melalui kapolda Jawa Timur untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

Sekaligus meminta BPKP untuk mengaudit pelaksanaan proyek hibah di Desa Tulungrejo.

Boni juga mendesak agar segala pembangunan di Desa Tulungrejo yang anggarannya bersumber dari dana hibah ini untuk dihentikan sementara waktu, sampai persoalan skandal dana hibah ini benar-benar sudah diusut tuntas. Betul bahwa, Desa Tulungrejo membutuhkan sentuhan dalam prospek pembangunan, tetapi dengan catatan harus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. * (RILIS KOMDA III PP PMKRI/RD)

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x