Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hingga Tangerang Kamis 8 Juni 2023

- 8 Juni 2023, 09:51 WIB
Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hingga Tangerang Kamis 8 Juni 2023
Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hingga Tangerang Kamis 8 Juni 2023 /

JAKARTA, OKE FLORES. com - Terdapat 13 jadwal dan lokasi perpanjangan SIM melalui layanan mobile SIM di Jabodetabek atau dari Jakarta ke Bogor yang dapat dimanfaatkan pada hari ini Kamis 8 Juni 2023.

Saat ini Anda tidak perlu berpindah tempat tinggal untuk memproses perpanjangan kartu SIM. Artinya proses perpanjangan kartu SIM hanya bisa dilakukan di lokasi SIM keliling masa saja, sehingga masa berlakunya kembali aman.

Perlu dicatat bahwa sebelum hari terakhir penggunaan, Anda harus berhati-hati dalam memperbarui kartu SIM.

Ini menghindari penundaan. Begitu satu hari berlalu, pengemudi diminta membuat kartu SIM baru.

Jangan sampai masa berlaku SIM terlewat, agar tidak merepotkan lantaran proses membuat SIM baru memakan waktu panjang.

Perlu dicatat, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM

Untuk mengurus perpanjang SIM hari ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengendara.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi (Khusus online)

Adapun biaya untuk perpanjang SIM A dan SIM C sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Dalam PP tersebut biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000 dan untuk SIM C, SIM C1 dan SIM C2 sebesar Rp 75.000.

Berikut rincian biaya perpanjang SIM:

- SIM A: Rp 80.000
- SIM B1 dan B2: Rp 80.000
- SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
- SIM D dan D1: Rp 30.000

Layanan SIM Online

Selain itu, untuk mengurus perpanjang SIM juga dapat dilakukan secara daring atau online. Asyiknya, perpanjang SIM secara online bisa dilakukan di mana saja, termasuk di rumah sambil rebahan.

Cara perpanjang SIM online bisa kamu akses hanya dari handphone, baik website maupun aplikasi SIM online Digital Korlantas Polri.

Berikut syarat-syarat perpanjang SIM online:

1. Karu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
3. Hasil Cek Kesehatan
4. Hasil Tes Psikologi
5. Pas foto dengan layar warna biru (bukan foto selfie
6. Foto tanda tanga di atas kerta putih

Cara Perpanjang SIM Online:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
3. Masukkan kode OTP
4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih 'Menu SIM', lalu 'Perpanjang SIM'
11. Upload dokumen syarat perpanjang SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM
13. Masukkan nomor rekening Anda
14. Pilih metode pengiriman
15. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
16. Selesaikan pembayaran
17. Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang

Kewajiban Pengendara Memiliki SIM

Syarat-syarat atau peraturan dalam lalu lintas di Indonesia sudah ditetapkan, pemilik kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, harus melengkapi berkas-berkas seperti SIM.

SIM menjadi syarat mutlak bagi pengendara maupun pengemudi ke mana pun tujuannya.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.

Hal tersebut berlaku sesuai ketentuan untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Jenis-Jenis Golongan SIM

SIM sendiri ada beberapa jenis saat ini, untuk kendaraan sepeda motor terdapat golongan SIM C, C1 dan C2.

Golongan SIM C umumnya untuk pengendara sepeda motor di bawah 250 cc.

Untuk golongan SIM C1 diperuntukan bagi pengendara sepeda motor di atas 250 cc sampai 500 cc.

Sedang pemegang golongan SIM C2, mereka adalah pengendara yang sudah diberi kelayakan mengendarai sepeda motor di atas 500 cc hingga 1.000 cc.

Ada pula SIM A yang yang merupakan jenis SIM perseorangan, diperuntukan bagi pengemudi mobil pribadi dengan total berat kendaraan tidak melebihi 3.500 kg.

Lalu ada SIM A Umum, jenis SIM untuk kendaraan umum seperti mobil-mobil untuk transportasi masyarakat, dengan total berat maksimal 3.500 kg.

Syarat pemegang SIM A Umum minimal sudah berumur 20 tahun dan memiliki SIM A perseorangan.

Lanjut kita mengenal SIM B1 Umum yang merupakan jenis SIM untuk kendaraan dengan total berat boleh melebihi 1.000 kg.

Biasanya pemegang SIM B1 Umum adalah para sopir elf, truk engkel, bus pariwisata, dan bus penumpang.

Pemegang SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun dan juga telah memiliki SIM A Umum dan SIM B1 perseorangan.

Golongan selanjutnya adalah SIM B2 Umum, yang merupakan jenis SIM untuk pengemudi kendaraan bermotor, alat berat atau kendaraan panrik dengan gandeng.

Syarat minimal pemilik SIM B2 Umum sudah berusia 23 tahun dan telah memiliki SIM B1 Umum atau SIM B2 perseorangan.

Itulah beberapa golongan SIM. Selain itu ada SIM B1 perseorangan dan SIM B2 perseorangan.

Selain itu pula SIM D untuk penyandang disabilitas dan SIM Internasional.

Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Hari Ini

Jadwal SIM Keliling Jakarta:

1. Jakarta Timur

- Garuda Mall Grand Cakung
- 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

2. Jakarta Selatan

- Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
- 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

3. Jakarta Barat

- LTC Glodok Jakbar
- Citraland
- 08.00 Wib s/d 14.00 WIB

4. Jakarta Pusat

- Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus
- 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Jadwal SIM Keliling Bogor:

1. Kamis

Yogya Dramaga
09.00 - 12.00 WIB

Jadwal SIM Keliling Depok:

1. Kamis

Pos Lantas Bambu Kuning
Trans Studio Mall Cibubur
Depok Twon Square
09.00 - 18.00 WIB

Jadwal SIM Keliling Tangerang Kota:

1. Kamis

Pasar Modern Graha Raya Pinang
08.00 - 13.00 WIB

Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan:

1. Kamis

Bintaro Plaza: 08.00-17.00 WIB.
WTC Serpong: 08.00-13.00 WIB.

Jadwal SIM Keliling Bekasi Kota:

1. Kamis

Bekasi Cyber Park (BCP)
08.00-10.00 WIB.***

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x