Viral!! Soal Konflik Rusia-Ukraina Dinilai Cerminkan Rendahnya Wawasan dan Hukum Internasional

- 8 Juni 2023, 11:06 WIB
Viral!! Soal Konflik Rusia-Ukraina Dinilai Cerminkan Rendahnya Wawasan dan Hukum Internasional
Viral!! Soal Konflik Rusia-Ukraina Dinilai Cerminkan Rendahnya Wawasan dan Hukum Internasional /

NASIONAL, OKE FLORES.com - Usulan yang diajukan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengenai agresi Rusia terhadap Ukraina telah menarik perhatian Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa. Koalisi tersebut mengkritik usulan tersebut karena dianggap tidak memperlihatkan pemahaman yang memadai tentang hukum dan politik internasional oleh Pemerintah RI, khususnya oleh Menhan.

"Keempat bentuk penyelesaian yang ditawarkan, salah satunya melalui jalan referendum adalah proposal yang buruk mengingat ini adalah bentuk invasi satu negara ke negara lain, bukan konflik internal dan tidak menghormati satu prinsip mendasar dalam hukum internasional, yaitu kedaulatan negara," kata Julius Ibrani mewakili keterangan tertulis bersama koalisi itu, melansir Pikiran-Rakyat.com Kamis, 8 Juni 2023. 

Baca Juga: Viral!! Anies Baswedan Kena Ultimatum Demokrat untuk Segera Umumkan Cawapres

Konsep itu juga dinilai jauh dari cermin penghormatan hak asasi manusia dan tidak sejalan dengan konstiusi Indonesia. Proposal pemerintah yang diwakili Menhan Prabowo juga dianggap sama sekali mengabaikan realitas kondisi hak asasi manusia di Ukraina yang dalam kondisi buruk akibat perang yang terjadi. Padahal, ICC (International Criminal Court) sudah menegaskan terjadinya pelanggaran HAM serius di Ukraina dan menyebutkan presiden Putin adalah penjahat perang.

Proposal referendum tersebut pun dinilai aneh dan buruk mengingat Ukraina adalah sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat, yang secara de facto dan de jure diakui internasional.

Baca Juga: Viral!! Nasihat Jokowi Pada Ganjar untuk Berani dan Punya Nyali Miliki Pesan Tersirat untuk Lawan Partai


Dengan demikian, keliru sekali usulan referendum itu. Konsep itu tidak sejalan dengan konstitusi yang menegaskan pentingnya Indonesia menghormati kedaulatan negara lain. Tak pelak, usulan referendum oleh pemerintah melalui Menhan itu bertentangan dengan Konstitusi. Dalam kebijakan luar negari yang sesuai konstitusi, kebijakan luar negeri negeri ini pun harus menghormati kedaulatan negara lain dan perdamaian dunia.

Koalisi juga menilai, pernyataan Menhan tersebut menjadi cermin rendahnya komitmen atas penegakkan dan penghormatan HAM di lingkup internasional maupun nasional. Koalisi menilai hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi perkembangan demokrasi di masa depan.

Koalisi pun mendesak presiden untuk menjelaskan ke publik sikap Menhan yang disampaikan dalam forum internasional tersebut. Soalnya, masalah itu sudah menjadi sorotan publik dan sorotan dunia internasional.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x