Pendukung Haris Azhar Bentrok dengan Polisi, Tidak Boleh Masuk Ruang Sidang

- 8 Juni 2023, 13:58 WIB
 Pendukung Haris Azhar Bentrok dengan Polisi, Tidak Boleh Masuk Ruang Sidang
Pendukung Haris Azhar Bentrok dengan Polisi, Tidak Boleh Masuk Ruang Sidang /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Penggerebekan antara pendukung Direktur Locatar Haris Azhar dan polisi terjadi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2018.


Hal itu karena para pendukung Harris kesal karena tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Polisi membenarkan hal ini dengan mempertahankan pelaksanaan penyelidikan.


Sesuai jadwal sidang hari ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Pandjaitan Luhut Binsar dijadwalkan memberikan kesaksian dalam kasus pencemaran nama baik. Pak Luhut tiba di pengadilan didampingi oleh tim pengacara.

"Teman-teman kalau kita tidak bisa masuk, kita pastikan Luhut tidak bisa keluar," ujar pendukung Haris Azhar dari atas mobil komando.

Selain para pendukung Haris, akses masuk ke dalam gedung pengadilan juga dibatasi untuk pengunjung lainnya. Bahkan sejumlah wartawan hingga kini masih tertahan di depan pintu masuk.

Kasus Haris Azhar bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata "Lord" yang digunakan Haris dalam judul sebuah tayangan di YouTube memiliki makna negatif.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x