Tuding Jokowi Jegal Anies, Denny Indrayana: Gunakan Kekuasaan dan Sistem Hukum

- 8 Juni 2023, 14:56 WIB
Tuding Jokowi Jegal Anies, Denny Indrayana: Gunakan Kekuasaan dan Sistem Hukum
Tuding Jokowi Jegal Anies, Denny Indrayana: Gunakan Kekuasaan dan Sistem Hukum /Instagram/@jokowi/

JAKARTA, OKE FLORES.com - Dalam surat terbukanya, Guru besar hukum tata negara Denny Indrayana menyampaikan tiga poin terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pelanggaran itu termasuk upaya penjegalan Anies sehingga dirinya meminta DPR melakukan pemakzulan kepada Presiden Jokowi.

"Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden," tulis Denny lewat surat terbukanya, melansir RMOL.id, Kamis 8 Juni 2023.

Menurut Denny, dirinya sudah lama mengetahui informasi bahwa sebenarnya ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan.

"Saya bertanya kepada Rachland Nashidik kenapa Presiden Keenam SBY di pertengahan September 2022 menyatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024. Menurut Rachland, hal itu karena seorang Tokoh Bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi yang meresahkan kepada Pak SBY," jelasnya.

"Sebelumnya, sang tokoh bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK," lanjut Denny.

Denny mengatakan, Hak Angket DPR harus dilakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tangan dan pengaruh Presiden Jokowi menggunakan KPK, kejaksaan Agung, dan kepolisian untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan pada Pilpres 2024.

Denny juga menduga Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

Selain itu, Denny melihat bahwa apa yang dilakukan oleh Moeldoko kemudian menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.

Lanjut Denny, Jokowi akan menggunakan kekuasaan dan sistem hukumnya untuk menekan pimpinan partai politik agar menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x