JAKARTA, OKE FLORES.com - Saat PPATK gencar membeberkan Dugaan Pencucian Uang (TPPU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), semua pihak mendadak heboh.
Pasalnya, nilai dugaan TPPU di Kementerian Keuangan disebut mencapai Rp 349 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang mengungkap dugaan pencucian uang Rp349 triliun ke publik itu sempat jadi bulan-bulanan DPR.
Dalam beberapa kali rapat dengan Komisi III DPR, kesaksian Mahfud selalu diragukan
Namun setelah ada penyelarsan data dengan Kemenkeu, kini dibentuk sebuah satuan tugas (satgas) untuk mengusut dugaan TPPU di Kemenkeu tersebut.
Pasalnya, nilai Rp349 triliun bukanlah nilai yang sedikit.
Setelah beberapa waktu berlalu, dan banyak kasus besar terjadi, masyarakat seolah lupa dengan adanya kasus tersebut.
Namun bagi sebagian yang mengingatnya, mengira kasus ini akan lenyap dan takkan selesai.
Mahfud MD pun membantah anggapan tersebut.