Kemenkeu Dorong 183 Desa di NTT Segera Salurkan Dana Desa Tahap Satu

- 9 Juni 2023, 11:09 WIB
Kemenkeu Sebut PNS Bisa Dapat Gaji ke 13 Dua Kali, tetapi Bukan untuk Dipakai, melainkan....
Kemenkeu Sebut PNS Bisa Dapat Gaji ke 13 Dua Kali, tetapi Bukan untuk Dipakai, melainkan.... /Antara

NTT, OKE FLORES.com - Kemenkeu mendorong 183 desa yang tersebar di Nusa Tenggara Timur untuk segera menyalurkan Dana Desa tahun 2023 pada tahap pertama sebelum waktu yang ditentukan.

"Sampai dengan 6 Juni 2023 masih ada 183 atau 6 persen dari 3.026 desa di NTT yang belum menyampaikan dokumen penyaluran dana desa tahap I ke KPPN," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo di Kupang, Kamis, 8 Juni 2023. 

Ia memaparkan bahwa penyaluran dana desa reguler harus dilakukan dengan cepat. Tenggat waktu telah ditentukan hingga 23 Juni 2023.

Selain itu, Catur juga menegaskan bahwa Dana Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peran yang sangat penting dalam membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu prioritas penggunaan diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan desa, yang meliputi pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam sesuai kewenangan desa.

Penggunaan dana desa untuk pemulihan ekonomi nasional terutama ditujukan bagi pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes, pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUMDes, dan pengembangan desa wisata.

"Oleh sebab itu, desa-desa yang belum menyalurkan dana desa agar menyelesaikan hambatan yang dialami sehingga penyaluran tahap I bisa dilakukan," katanya melansir Antaranews Jumat, 9 Juni 2023. 

Catur menambahkan, untuk menghindari dana desa reguler atau yang bukan bantuan langsung tunai (non-BLT) yang tidak tersalur, pihaknya bersama-sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di Kupang, Atambua, Larantuka, Ende, Ruteng, dan Waingapu terus berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah daerah, pemerintah desa serta tenaga profesional pendamping desa, guna mendorong penyaluran tepat waktu.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x