Gagasan Pragmatis PDIP Bahayakan Negara, Perpanjangan Masa Jabatan Kades

- 10 Juni 2023, 08:59 WIB
Gagasan Pragmatis PDIP Bahayakan Negara, Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Gagasan Pragmatis PDIP Bahayakan Negara, Perpanjangan Masa Jabatan Kades /Dok. Pikiran Rakyat/

JAKARTA, OKE FLORES.com - sejumlah kalangan menolak usulan PDI Perjuangan untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa (Kades).

Efriza, Pengamat politik Citra Institute adalah salah satu penolak masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.

"Itu bukan terobosan baik," ujarnya, melansir RMOL.id, Sabtu 10 Juni 2023.

Dosen ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo ini menilai aturan periodisasi kades seharusnya dibangun dengan menerka kemungkinan terburuk terdepannya.

Efriza, misalnya, memproyeksi masa jabatan pejabat yang panjang berpotensi penyalahgunaan wewenang.

"Ini menunjukkan politik pragmatisme PDIP sebagai partai penguasa dalam memberikan dukungan kepada kepala desa sehingga diharapkan akan berujung memobilisasi masyarakat," tambahnya.

Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun merupakan salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan usulan itu karena PDIP ingin mendorong stabilitas dan kesinambungan dalam pemerintahan desa.

"Mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk tiga periode, menjadi sembilan tahun untuk dua periode, dengan melakukan perubahan UU 6/2014 tentang Desa," kata Puan, membacakan rekomendasi Rakernas III PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis 8 Juni.***

 

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x