Simak Faktanya!! BPJS Kesehatan Beri Bantuan Rp25 Juta, dengan Syarat dan Berbagai Ketentuan

- 10 Juni 2023, 10:08 WIB
 Simak Faktanya!! BPJS Kesehatan Disebut Beri Bantuan Rp25 Juta dengan Syarat dan Ketentuan
Simak Faktanya!! BPJS Kesehatan Disebut Beri Bantuan Rp25 Juta dengan Syarat dan Ketentuan /

NASIONAL, OKE FLORES.com - Beberapa penduduk menerima pesan singkat yang berisikan pemberitahuan terkait subsidi senilai Rp25 juta dari BPJS Kesehatan. Pesan tersebut menyebar melalui aplikasi populer WhatsApp dengan narasi yang menjanjikan.

Dalam memo yang beredar, BPJS Kesehatan mengklaim memberikan subsidi berupa uang tunai sebagai bentuk penghargaan bagi para peserta yang sudah terdaftar di programnya. Namun, subsidi tersebut hanya diberikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Penerima pesan diminta melengkapi data diri seperti NIK KTP, data rekening tabungan, foto selfie memegang KTP, hingga salinan KK. Selain itu pengguna juga diminta untuk mengirimkan biaya pendaftaran sebesar Rp250 ribu.

Baca Juga: Viral!! Jasad Bayi Terapung di Bawah Jembatan Citarum di Semarang, Diduga Dibuang Saat Baru Lahir

"Selamat Anda Terpilih.!!! Selaku Penerima Dana Bantuan BPJS (PIN Locked Anda *25SD47*) Terdaftar Di Kantor BPJS Indonesia Jakarta Pusat. Menerima Dana Bantuan 25jt Urutan Ke-7. Sebelum Dana Bantuan Di Cairkan Mohon Di Lengkapi. Berkas Anda Sesuai Prosedur di kantor BPJS Pusat *SYARAT & KETENTUAN WAJIB DI ISI DENGAN LENGKAP SESUAI DATA IDENTITAS ANDA," kata pesan singkat tersebut.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan : Bule Jadi Pengawas Proyek IKN untuk Jaga Kualitas, Saya Sudah Lapor Pak Presiden!

Lantas benarkah BPJS Kesehatan memberi bantuan pada pesertanya berupa uang tunai Rp25 juta?

Berdasarkan hasil penelusuran, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sendiri membantah pihaknya memiliki program baru dengan memberi bantuan uang tunai pada peserta. Keterangan itu pernah dia lontarkan di Jakarta pada 30 Januari 2023 lalu.

"Jadi (banyak orang) bikin hoaks. Kita tegaskan BPJS tidak pernah memberikan hadiah atau yang sifatnya bantuan gara-gara dia menjadi peserta BPJS. Nggak ada," kata Ghufron, melansir Pikiran Rakyat Sabtu 10 Juni 2023. 

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x