Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Ditahan Polda Riau Terkait Uang Setoran Ilegal Rp650 Juta

- 10 Juni 2023, 10:32 WIB
Ilustrasi Tahanan Kabur
Ilustrasi Tahanan Kabur /Foto. IST

RIAU, OKE FLORES.com - Komisaris Polisi Petrus Hottiner Simamora bersama dengan tujuh anggota Brimob telah ditahan di lokasi khusus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.

"Betul, yang bersangkutan menjalani patsus (penempatan khusus) sejak 8 Juni kemarin," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Jumat, 9 Juni 2023.

Nandang mengungkapkan bahwa seorang dari tujuh anggota Brimob adalah seorang perwira polisi yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kedelapan polisi tersebut akan mengikuti program pelatihan selama 30 hari ke depan sebagai bagian dari penanganan proses kode etik.

"Datanya masih di Propam, salah satunya AKP M. Sudah diletakkan di penempatan khusus untuk 30 hari ke depan guna proses kode etik sebelum disidangkan," ujarnya, dikutip dari Antara

Nandang mengungkapkan, penahanan Kompol Petrus dkk merupakan perintah Kapolda Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal.

Baca Juga: Pecat Paolo Maldini, AC Milan Disumpahi Gagal oleh Carlo Ancelotti

Kapolda memastikan akan memproses dan menindak tegas anggotanya yang diduga bermasalah.

"Kapolda Riau akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya," ucap Nandang.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: PikiranRakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x