BANDUNG, OKE FLORES.com - Sejumlah 68 individu bergabung dalam kelompok motor ditahan oleh aparat kepolisian di Polrestabes Bandung pada Sabtu, 10 Juni 2023 dini hari WIB.
Mereka ditangkap karena sering mengadakan pertemuan yang mengganggu ketertiban masyarakat di daerah Bandung Kidul, Kota Bandung.
Menurut Kapolsek Bandung Kidul, Kompol Atep Suhendi, puluhan anggota geng motor tersebut ditangkap saat memakai perlengkapan XTC.
Sebagian besar dari mereka adalah siswa yang masih bersekolah di jenjang pendidikan SMP hingga SMA.
Atep menuturkan, puluhan remaja itu diamankan pihaknya berawal dari informasi masyarakat.
Para pemuda geng motor itu kerap melakukan pesta minuman keras di sekitar Kantor Kelurahan Wates, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, melansir Pikiran-Rakyat.com, Senin 12 Juni 2023.
Kemudian, lanjut dia, laporan itu ditindaklanjuti pihaknya dengan penyelidikan ke area itu pada Jumat, 9 Juni malam.
Saat ditemui polisi, puluhan pemuda itu diduga hendak melakukan konvoi bermotor ke wilayah pusat Kota Bandung.
"Diamankan sekitar 68 orang yang menggunakan atribut XTC dan siap melaksanakan aksi konvoi ke kota," kata Kompol Atep di Bandung, Sabtu, 10 Juni 2023, melansir Pikiran-Rakyat.com, Senin 12 Juni 2023.