Komnas HAM Deklarasi Pemilu Serentak 2024 Ramah Hak Asasi Manusia

- 12 Juni 2023, 08:59 WIB
Tanggapan Atnike ketua Komnas HAM tentang Vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo
Tanggapan Atnike ketua Komnas HAM tentang Vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo /Tangkapan Layar Antara, Muhammad Zulfikar/

 

JAKARTA,  OKE FLORES.  Com - Komnas HAM mendeklarasikan pemilu 2024 ramah HAM, yang mencakup empat poin utama.

Pernyataan ini dikeluarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bekerja sama dengan KPU, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), dan partai politik peserta pemilu serentak 2024 dan pemilu provinsi (parpol). 

"Deklarasi Pemilu Serentak 2024 Ramah Hak Asasi Manusia ini adalah salah satu langkah responsif Komnas HAM untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak kepemiluan setiap warga negara, terutama bagi kelompok marginal- rentan," tutur Atnike di Kantornya, Minggu, 11 Juni 2023.

Atnike menjelaskan deklarasi ini bertepatan usia Komnas HAM ke 30.

Komnas HAM mengajak berbagai mitra untuk bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang tidak hanya LUBER dan JURDIL, tetapi juga mampu menopang berbagai aspek pemenuhan HAM bagi setiap warga negara, terutama kelompok marginal-rentan.

"Maka izinkan saya menyampaikan bahwa dalam usia kami yang ke 30 tahun Komnas HAM mengambil tema dan bercita cita untuk mengokohkan peradaban hak asasi manusia di Indonesia.

Salah satunya adalah melalui penggunaan hak politik di dalam Pemilu 2024," tuturnya.

Berikut 4 poin pemilu ramah HAM yang dideklarasikan:

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah