Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp 600 Ribu Juni 2023

- 13 Juni 2023, 11:37 WIB
Ilustrasi Omset Pengusaha, OMSETNYA MELUBER! 28 Ide Usaha di Kabupaten Tuban yang Mudah di Seriusi, Gak Coba Rugi. /Tangkap Layar/Pijaman 25 Juta @bpjs ketenagakerjaan
Ilustrasi Omset Pengusaha, OMSETNYA MELUBER! 28 Ide Usaha di Kabupaten Tuban yang Mudah di Seriusi, Gak Coba Rugi. /Tangkap Layar/Pijaman 25 Juta @bpjs ketenagakerjaan /

OKEFLORES.com - Saat ini banyak orang mencari informasi terbaru mengenai pencairan BSU, kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan, cara mengecek BSU menggunakan NIK KTP, dan cara mendaftar online untuk BLT Subsidi Upah pada tahun 2023.

Pekerja bisa mengakses link ini dan memasukkan NIK KTP untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu pada bulan Juni 2023. Tidak perlu lagi memeriksa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker untuk mengetahui apakah bantuan sudah dicairkan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diluncurkan pada tahun 2022 sebagai bagian dari serangkaian kebijakan responsif pemerintah Indonesia untuk mengatasi dampak sosial ekonomi dari kenaikan harga BBM.
Tidak seperti BSU tahun 2021 yang mencapai Rp 1,2 juta, atau tahun 2020 saat pertama kali dijalankan yang cair hingga Rp 2,4 juta, tahun 2022 bantuan tersebut hanya sebesar Rp 600 ribu sekali cair.
Penurunan nominal tersebut merupakan penyesuaian terhadap kondisi ekonomi saat ini yang berbeda dengan tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 55 DIBUKA

Pada dua tahun sebelumnya, BSU diberikan sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk meredam dampak dari pandemi COVID-19 yang berdampak signifikan terhadap dunia usaha dan tenaga kerja.
Meski nominal bantuan berkurang, namun tujuan utama dari BSU tetap sama yaitu untuk memberikan bantuan kepada pekerja dan buruh sebagai upaya membantu meringankan beban ekonomi akibat situasi yang tidak menguntungkan.

Pada tahun 2022, situasi yang dimaksud adalah dampak dari kenaikan harga BBM yang mempengaruhi daya beli masyarakat, termasuk para pekerja.
Penyaluran BSU 2022 dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam menentukan pekerja yang berhak menerima BSU, Kemnaker menetapkan beberapa syarat.

Salah satu syarat dasar adalah pekerja harus memiliki gaji dasar sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kemnaker dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Kartu Prakerja yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.
Adapun Kartu Prakerja di 2023 dijalankan dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan pekerja maupun pengangguran.
Berbeda dengan tahun 2020 hingga tahun 2022, di mana Kartu Prakerja berjalan sebagai program semi bansos untuk membantu masyarakat di tengah pandemi.
Tercatat sejak tahun 2020 hingga 2022, Kartu Prakerja sudah membuka 47 gelombang. Ada jutaan pendaftar yang telah lolos seleksi Kartu Prakerja.

Salah satu penyebab Kartu Prakerja masih menjadi program favorit, yaitu dikarenakan insentif yang cair ke peserta lolos mencapai total Rp 600 ribu.
Adapun kuota pelatihan dibatasi untuk 10 ribu peserta karena menyesuaikan dengan program yang bisa disediakan oleh lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana kartu pra kerja dengan jumlah yang masih terbatas.
Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka, berikut cara daftarnya:

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x