PAN: Berharap MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024

- 15 Juni 2023, 12:18 WIB
- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem proporsional terbuka diberlakukan pada Pemilu 2024. Menurutnya, sistem proporsional terbuka sudah sangat ideal dan teruji sehingga perlu dilanjutkan.  Mahkamah Konstit
- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem proporsional terbuka diberlakukan pada Pemilu 2024. Menurutnya, sistem proporsional terbuka sudah sangat ideal dan teruji sehingga perlu dilanjutkan. Mahkamah Konstit /

OKEFLORES.com - Harapan Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), adalah agar Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan penerapan sistem pemilihan umum proporsional terbuka pada Pemilihan Umum 2024. Menurutnya, sistem pemilihan umum proporsional terbuka telah melalui uji coba dan terbukti ideal, sehingga perlu dipertahankan.

Mahkamah Konstitusi akan mengadakan sidang putusan tentang sistem pemilihan umum hari ini, 15 Juni 2023.

Guspardi Gaus menyatakan, sistem pemilihan umum proporsional terbuka telah terbukti dapat membuka peluang partisipasi masyarakat yang lebih besar dalam pemilihan umum.

"Lebih mendekatkan pemilih kepada calon dan kesempatan calon terpilih lebih adil. Dan itu merupakan manifestasi dari kedaulatan itu berada di tangan rakyat," kata Guspardi kepada Pikiran-rakyat.com pada Kamis, 15 Juni 2023.

"PAN tetap memilih sistem proporsional terbuka. Bahkan melalui surat keputusan PAN/A/KU-SJ/060/IV/2023 tertanggal 28 April 2023 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen PAN dengan tegas menyatakan sikap bahwa PAN tetap menggunakan sistem proporsional terbuka," tuturnya, melansir Pikiran Rakyat Kamis 15 Juni 2023.

Baca Juga: Viral!! Rekayasa Lalu Lintas Amankan Gedung MK, Sidang Sistem Pemilu 2024 Sedang Digelar


"Sehingga penetapan caleg berdasarkan perolehan suara jelas menunjukkan konsistensi PAN sebagai inisiator sistem proporsional terbuka dan wujud komitmen PAN sebagai partai reformis untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia,” ucapnya mengimbuhkan.

Proporsional Tertutup Kebiri Rakyat


Menurutnya, sistem proporsional tertutup mengebiri hak politik rakyat. Sebab, keputusan politik calon legislatif yang terpilih ditetapkan oleh pimpinan partai politik. Hal ini dikhawatirkan calon yang dipilih partai politik tak sesuai dengan keinginan rakyat.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x