Hasbi Hasan Ditahan 20 Hari Karena Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara

- 13 Juli 2023, 11:12 WIB
Hasbi Hasan Ditahan 20 Hari Karena Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara
Hasbi Hasan Ditahan 20 Hari Karena Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara /

OKEFLORES.com - Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka terkait Kasus dugaan suap pengurusan perkara. 

Terkait hal itu, Hasbi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua puluh hari.

Menurut Firli Bahuri, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Hasbi akan ditahan di rumah tahanan (rutan) dari 12 Juli hingga 31 Juli 2023.

Baca Juga: Satu Data Indonesia, Tingkatkan Kualitas dan Sederhanakan Prosedur Pelayanan Publik

"Menahan tersangka HH (Hasbi Hasan) selama 20 hari pertama, mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023," ungkap Firli dalam keterangannya, Rabu 12 Juli 2023 dilansir dari jurnalsoreang.com, Kamis 13 Juli 2023.

Menurut Firli, kasus ini dimulai dengan laporan pidana dan gugatan perdata yang diajukan oleh debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka, di Pengadilan Negeri Semarang.

KPK telah menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus suap di MA, termasuk Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Ini juga melibatkan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto (DTY), Hakim Agung Gazalba Saleh, dan Sudrajad Dimyati.

Dadan pertama kali ditahan oleh KPK karena diduga menjadi perantara antara Heryanto Tanaka (HT) dan Hasbi Hasan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Jurnal Soreang.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x