Didepan Polisi, Pelaku Pencabulan: Jangan buat saya masuk surga sendirian

- 14 Juli 2023, 10:43 WIB
Tersangka pelatih renang pelaku pencabulan sesama jenis
Tersangka pelatih renang pelaku pencabulan sesama jenis /Polrestasidoarjo

Kronologi

Polres Polman mengungkap tindak pidana kasus pelecehan terhadap murid di Pondok Pendidikan Surga Agama itu terjadi pada 24 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 WITA.

Zulfikar Syam melakukan aksinya di ruangan yang terkunci dengan merayu dan memberikan janji agar murid tersebut mengikuti keinginannya dan tidak mengungkapkan perbuatan pelaku kepada orang lain.

“Kejadian tersebut kami ketahui setelah korban bersama orangtua dan juga mendapat pendampingan langsung dari aktivis anak yang juga ketua Yayasan Peduli Kemanusiaan dan Solidaritas Peduli Anak Dwi Bintang Fajar melaporkan kejadian tersebut di unit PPA Polres polman,” kata Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono pada 11 Juli 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman Humas Polri.

Korban berinisial S (15) bersama seorang temannya semula hendak berbelanja di kantin pondok pesantren tersebut.

Kemudian, pelaku memanggil korban dan mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah dan ke kamar.

Pada saat itu, pelaku melancarkan aksinya memberikan iming-iming berupa uang Rp100 ribu dan menjanjikan akan membelikan korban pakaian baru asalkan tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

Baca Juga: Ini Profil Menantu Jokowi, Bobby Nasution yang Dukung Tembak Mati Kejahatan Jalanan

Korban S (15) melarikan diri dari pondok pesantren pada keesokan harinya dan menceritakan perbuatan Zulfikar Syam kepada orangtuanya.

Kedua orangtua korban kemudian didampingi aktivis Yayasan Peduli Kemanusiaan melaporkan perbuatan pelaku ke Markas Polisi Resort Polman untuk ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x