Wakil Ketua DPRD Alor Ditetapkan Tersangka, PADMA Indonesia Beri Apresiasi Polisi

- 22 Juli 2023, 22:31 WIB
Gabriel Goa Ketua KOMPAK INDONESIA (foto. Ist)
Gabriel Goa Ketua KOMPAK INDONESIA (foto. Ist) /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) memberikan apresiasi  dan proficiat kepada Kapolres Alor dan jajarannya yang melaksanakan perintah Presiden RI Jokowi kepada Kapolri dan segenap jajaran Polri saat peringatan HUT Bhayangkara ke 77 agar dalam penegakan hukum tidak lagi hanya menajam ke bawah dan menumpul ke atas tetapi justru harus menajam ke atas.

Hal ini diungkapkan Gabriel Goa Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia merangkap Ketua KOMPAK Indonesia melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu, 22 Juli 2023.

Disebutkan Gabriel, fakta membuktikan bahwa;

Baca Juga: Beri edukasi saat MPLS, ini pesan Kapolsek Mojoroto kepada para siswa baru

Pertama, Polres Alor sudah melaksanakannya dengan menetapkan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Alor yang juga Mantan Petinggi Golkar Alor SS sebagai tersangka dalam penganiayaan terhadap Ketua DPRD Alor Enny Anggrek sekaligus pelecehan terhadap harkat dan martabat Perempuan yang saat ini perempuan sudah dilindungi melalui Komnas HAM, Komnas Perempuan, Polri melalui Perlindungan Perempuan dan Anak serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kedua, Polres Alor telah melakukan SP3 terhadap perkara yang menjerat mahasiswa penggiat anti korupsi yang berani bersuara kencang untuk membongkar dugaan korupsi berjamaah Dana Bantuan Bencana Seroja yang dipetieskan bahkan diesbatukan Kajari Alor.

Lanjut disampaikan, bukannya kasus korupsi yang diusut tuntas dan diproses hukum malahan Kajari Alor melakukan kriminalisasi terhadap aktivis penggiat anti korupsi di Alor.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x