Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka?, Formasi CASN Selesai Ditetapkan Akhir Juli

- 31 Juli 2023, 10:24 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK. Simak informasi terbaru soal jadwal pembukaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Ilustrasi CPNS dan PPPK. Simak informasi terbaru soal jadwal pembukaan CPNS 2023 dan PPPK 2023. /Instagram @muhihsan

 

OKEFLORES.com - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 menjadi salah satu informasi yang paling ditunggu. Menurut kabar, pemerintah akan segera membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil dan pegawai negeri dengan perjanjian kerja sama (PPPK) tahun ini dalam waktu dekat.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dalam beberapa bulan mendatang semakin berkembang setelah Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memutuskan bahwa pembentukan CASN 2023 akan selesai pada akhir Juli.

Pasalnya, menurut Asisten Perancangan Penempatan Perangkat, Asisten Perencanaan dan Pengadaan SDM, Aba Subagja, penetapan pelatihan CASN 2023 sebagai tahap seleksi pertama CPNS 2023 dan PPPK 2023. Setelah menentukan jalur pelatihan, maka Langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Baca Juga: Golkar Se-Indonesia Kompak Menolak Munaslub, Fokus Menangkan Agenda Politik 2024

Di sisi lain, kabar baiknya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi telah menerbitkan surat edaran Nomor B/1568/M.SM.01.00/2023 tanggal 26 Juli. Surat ini berisi undangan rapat koordinasi persiapan pengadaan CASN 2023. Rapat yang dihadiri 525 kepala daerah se-Indonesia itu dijadwalkan akan diselenggarakan pada 3,8 Mei tahun 2023.

Tiga agenda penting yang akan dibahas dalam rapat tersebut antara lain persiapan pemberian CASN 2023, penyerahan SK Menpan RB terkait identifikasi kebutuhan ASN akan agen di instansi pemerintah untuk fiskal tahun 2023 dan pengujian Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan RB) Azwar Anas mencontohkan, tidak ada perwakilan yang bisa mewakili pengajuan Permendagri terkait penetapan kebutuhan ASN tahun 2023. (JPT) yang membidangi kepegawaian", demikian pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x