Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg Tanggerang Terdapat Banyak yang Tidak Memenuhi Syarat

- 3 Agustus 2023, 10:47 WIB
Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg Tanggerang Terdapat Banyak yang Tidak Memenuhi Syarat
Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg Tanggerang Terdapat Banyak yang Tidak Memenuhi Syarat /

OKE FLORES.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Banten (KPU) mengungkapkan sebanyak 104 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang tidak memenuhi syarat (TMS) berikut saat melakukan proses verifikasi administrasi pembetulan dokumen.

"Dari 763 bacaleg di Kota Tangerang, ada 104 yang tidak memenuhi syarat dan 659 bacaleg memenuhi syarat," kata Komisioner divisi teknis penyelenggara Pemilu KPU Kota Tangerang, melansir Antara-Banten, Kamis 3 Agustus 2023.

Rustana mengatakan, hasil verifikasi administrasi pembetulan ini selanjutnya akan disampaikan kepada partai politik antara 4 dan 6 Agustus.

Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Belum Memberikan Permohonan Penangguhan Penahanan

Unsur penyusun lembaga legislatif tergolong kurang memuaskan, antara lain karena kelengkapan catatan, pengunduran diri dan masalah lainnya.

"Karena sistemnya online, kita melihat hasil dari proses yang di masukan parpol dalam perbaikan tersebut. Namun ada beberapa yang tidak bisa dilengkapi," katanya menambahkan.

Namun demikian, bagi bacaleg yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat diberikan waktu perbaikan dokumen pada 6 - 11 Agustus atau pada masa pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS).

Setelah itu, KPU akan kembali melakukan verifikasi administrasi perbaikan berkas bacaleg mulai 12 - 15 Agustus. "Setelah tanggal 15 Agustus, tak ada lagi bisa perbaiki dan merupakan yang terakhir," katanya menegaskan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x