Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kemendagri Tegaskan Pemda Berikan Dukungan Dana dan Fasilitas Pemilu

- 10 Agustus 2023, 12:01 WIB
Foto: Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kemendagri Tegaskan Pemda Berikan Dukungan Dana dan Fasilitas Pemilu
Foto: Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kemendagri Tegaskan Pemda Berikan Dukungan Dana dan Fasilitas Pemilu /

OKE FLORES.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah di depan mata. Walaupun berbagai persiapan sudah dilakukan penyelenggara pemilu, masih terdapat masalah penting menyangkut anggaran pelaksanaan acara tersebut.

Sebab hingga awal Agustus 2023 ini baru 61 dari 545 pemerintah daerah (pemda) yang telah menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Setidaknya masih ada 484 dari 545 pemda yang akan menggelar Pilkada Serentak 2024 belum menyetujui anggaran pilkada dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah.

Melansir rri.co.id, Kamis, 10 Agustus 2023, berikut ketentuan UU No. 10 Tahun 2016, pelaksanaan pilkada didanai oleh APBD dengan skema anggaran yang dikeluarkan melalui dana donasi. Kemendagri tentu menjadi salah satu pihak yang harus mendorong daerah pelaksana Pilkada 2024 untuk memetakan pembagian biaya antara provinsi, kabupaten, dan kota dalam membiayai pilkada tersebut.

Baca Juga: KPU Akui Sering Beda Pandangan dengan Bawaslu Soal Aturan Masa Sosialisasi Pemilu 2024

Perkiraan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 adalah sebesar Rp35,8 triliun yang terbagi dalam dua tahun anggaran. Sebesar 40 persen dialokasikan dari APBD 2023 dan 60 persen dari APBD 2024.

Dari informasi yang ada, sebanyak 228 pemerintah daerah masih sedang menghitung pembagian anggaran antara provinsi dan kabupaten/kota. Sementara itu, 256 pemerintah daerah masih sedang menghitung kebutuhan anggaran yang dilakukan oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota dan tim anggaran pemerintah daerah.

Kita memahami bahwa tidak semua pemerintah daerah memiliki APBD dan kemampuan fiskal yang kuat. Terlebih jika situasi politik di wilayah tersebut tidak kondusif dan hubungan antara kepala daerah dan DPRD tidak harmonis, hal ini dapat mempengaruhi pelaksanaan pilkada yang akan datang.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x