Danpuspom TNI Ungkap Kronologi Kejadian Mayor DFH Geruduk Polrestabes Medan

- 10 Agustus 2023, 13:36 WIB
Foto: Danpuspom TNI Ungkap Kronologi Kejadian Mayor DFH Geruduk Polrestabes Medan
Foto: Danpuspom TNI Ungkap Kronologi Kejadian Mayor DFH Geruduk Polrestabes Medan /

 

OKE FLORES.com - Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengungkapkan secara terperinci urutan kejadian Mayor DFH mendatangi Polrestabes Medan. DFH menyatakan bahwa ia ingin memohon agar penahanan keponakannya, ARH, yang merupakan tersangka dalam kasus tanah, ditangguhkan.

Agung menegaskan, tindakan DFH memberikan bantuan hukum kepada ARH tidak memiliki unsur mendesak. Tindakan DFH tersebut, setelah ARH meminta bantuan memberikan bantuan hukum atas kasus dugaan pemalsuan dalam pembelian tanah.

"Permohonan bantuan itu disampaikan DFH ke atasnya, Kakumdam Bukit Barisan Kolonel M Irham Djannatung. Lewat surat tertulis pada 31 Juli 2023, surat pemberian bantuan hukum kemudian terbit sehari kemudian," kata Agung saat melakukan konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis, 10 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, Kamis, 10 Agustus 2023.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Berharap Adanya Penerbangan Langsung Bandara Solo ke Wilayah ASEAN

Selanjutnya, Agung mengungkapkan, tindakan DFH itu diperkuat dengan surat kuasa dari ARH kepada tim kuasa hukum. Yaitu, sebanyak 14 anggota dari Kumdam I Bukit Barisan sebagai penerima kuasa yang ditandatangani di atas materai.

Selanjutnya, ia menjelaskan, ada surat perintah dari Kakumdam I Bukit Barisan pada 1 Agustus. Menurutnya, surat tersebut dikeluarkan terlalu cepat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x