Indara Gunawan: 'Peraturan Pelaksana UU TPKS dalam Tahap Harmonisasi'

- 28 Agustus 2023, 10:18 WIB
Foto: Indara Gunawan: 'Peraturan Pelaksana UU TPKS dalam Tahap Harmonisasi'
Foto: Indara Gunawan: 'Peraturan Pelaksana UU TPKS dalam Tahap Harmonisasi' /

OKE FLORES.com - Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Gender Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) masih dalam proses konsolidasi. Demikian staf profesional Menteri yang membidangi pemberdayaan perempuan dan anak di bidang pembangunan keluarga, Indra Gunawan, pada Sabtu 26 Agustus 2023.

Diharapkan penggodokan aturan turunan UU TPKS tersebut dapat rampung segera. "Semoga pada September 2023 sudah bisa diselesaikan," katanya, dilansir dari rri.co.id, Senin 28 Agustus 2023.

Menurut Indra, pemerintah terus mempercepat proses penerapan UU TPKS. Saat ini, tiga kebijakan pemerintah (PP) dan empat kebijakan presiden (Perpres) telah disepakati.

Baca Juga: Polisi Periksa 4 Orang Saksi Terkait Tidak Pidana Asusila Sejoli di Pemakaman China

Tiga misi PP meliputi pencegahan TPKS, serta penanganan, perlindungan dan pemulihan korban TPKS. Selain itu, dokumen PP tentang penyelenggaraan dan pemantauan pencegahan dan pengobatan korban TPKS.

Sedangkan rancangan Perpres adalah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Pusat. Kemudian Perpres Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Perpres Kebijakan Nasional Pemberantasan TPKS.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x