Polisi Angkat Bicara Terkait Anggotanya yang Berkata Kasar Kepada Pengendara Viral di Media Sosial

- 15 September 2023, 08:42 WIB
Ilustrasi foto polisi
Ilustrasi foto polisi /PMJ News

 

OKE FLORES.com - Polisi menjelaskan alasan percakapan kasar anggotanya dengan pengendara motor menjadi viral di media sosial. Penyebabnya karena pengemudi melanggar peraturan lalu lintas dengan menerobos lampu merah.

"Saat itu kejadiannya ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai sepertinya, sudah melawati garis stop. Makannya dihentikan Abdullah (anggota Ditlantas) ini. Setelah dihentikan memang ada pelanggaran lain sehingga terjadi perdebatan, " kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman, dilansir Pikiran-Rakyat.com, Jumat 15 September 2023.

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 12 September 2023 pukul 07.30 WIB di Jalan Cikini Raya, dekat Kantor Pos Cikini Raya, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, Aipda Abdullah juga diperiksa oleh partainya dan diterima oleh anggota parlemen.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Tegaskan Sertifikasi Tanah Gereja untuk Menciptakan Kenyamanan Ibadah Umat

"Kejadiannya pada saat dia sedang bertugas mengatur lalu lintas ada pelanggar yang memang sampai sekarang kami belum mengetahui identitasnya, dalam artian ada di media tiktok. Sehingga ada kata-kata yang memang tidak mengenakan dan tidak pantas dilakukan petugas, " tutur Latif Usman.

"Terus terang saja selaku pimpinan Ditlantas mohon maaf karena anggota kami khilaf mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas," ucapnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x