KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pemerasan

- 30 September 2023, 09:29 WIB
Foto: KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pemerasan
Foto: KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pemerasan /

OKE FLORES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu rangkaian dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian terkait dugaan korupsi yang melibatkan pungli di kantor. Yakni menguntungkan diri sendiri dan menyalahgunakan kekuasaan sebagai pejabat tinggi publik.

"Nah sejauh ini, yang sedang kami lakukan proses penyidikannya. Yakni terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat 29 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Sabtu 30 September 2023.

"Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, begitu ya," ujar Ali.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Masih Rendah Dibandingkan Prabowo di Jabar, Kubu Ganjar Intensifkan Kampanye

Ali mengatakan, perbuatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (pasal) 12 e," ucap Ali.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan beberapa proses penyidikan. Termasuk penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian dan Kantor Pusat Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai puluhan miliar dalam penggeledahan rumah dinas. Selain itu, 12 senjata api, dokumen keuangan, dan informasi pembelian aset.***

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x