Kementerian PPPA: Dukung Penindakan Kasus Perundungan Siswa di Cilacap

- 30 September 2023, 10:20 WIB
Foto: Kementerian PPPA: Dukung Penindakan Kasus Perundungan Siswa di Cilacap
Foto: Kementerian PPPA: Dukung Penindakan Kasus Perundungan Siswa di Cilacap /

 

OKE FLORES.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendukung penindakan kasus pelecehan dan penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMA di Kecamatan Cimanggu, Wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Saat ini, dua siswa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, Kamis 28 September 2023. "Ini menjadi keprihatinan kita bahwa mereka tentu berproses untuk membuktikan siapa dirinya," ucapnya, dilansir dari rri.co.id, Sabtu 30 September 2023.

Menurut Nahar, ada banyak alasan mengapa seorang anak melakukan perundungan dan pelecehan terhadap temannya. Salah satunya karena adanya perubahan biologis pada diri anak yang mengarah pada masa remaja. "Itu karena perubahan hormonal yang secara fisik dan mental mempengaruhi sikap mereka," kata dia.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Cak Imin: Tersangkanya Mantan Dirjen, Staf, dan Pengusaha

Nahar berharap perundungan dan pelecehan tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengajaran multipihak bagi murid-muridnya. "Perlu pengawasan antarteman, masyarakat, dan sekolah dalam posisi pengawasan yang saling mendukung," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, perundungan juga dipicu oleh dukungan teman-temannya dalam melakukan hal buruk. Jadi, tindakan ini semakin sering dilakukan oleh seorang anak. "Kita harapkan pertemanan di sekolah bisa saling mendukung, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan ini," kata Nahar.

Ke depannya, agar kasus serupa tidak terjadi lagi, maka peran orang tua dan lingkungan di masyarakat dan sekolah perlu ditingkatkan lagi. "Seandainya begini, sekolah-sekolah dengan tata tertib yang baik dan aktivitasnya terstruktur, ini salah satu instrumen untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x