OKE FLORES.COM - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang rampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Selasa, 2 Oktober 2023. Febri Diansyah membantah diperiksa karena dugaan penghilangan atau perusakan dokumen yang terkait dengan pengusutan dugaan korupsi di Kementan.
Dia mengatakan dia dicecar oleh penyidik KPK tentang dokumen pendapat hukum yang dia buat bersama Rasamala Aritonang. Dokumen ini ditemukan oleh tim penyidik KPK saat mereka meninjau beberapa lokasi selama proses penyidikan dugaan korupsi Kementan.
“Tadi kami ditunjukkan ada draft pendapat hukum yang ditemukan oleh penyidik di salah satu lokasi yang digeledah. Jadi lebih ke klarifikasi begitu. Benar gak ini disusun oleh tim saya dan Rasamala atau tidak,” kata Febri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Senin, 2 Oktober 2023, malam, dilansir dari pikiran-rakyat.com, Selasa, 3 Oktober 2023.
Febri mengakui bahwa saat dugaan korupsi di Kementan masih dalam proses penyelidikan, dia dan Rasamala berkolaborasi untuk menulis pendapat hukum tersebut.
Dia mengatakan bahwa penyidik meminta klarifikasi tentang sembilan poin dalam pendapat hukum tersebut. Dia mengatakan bahwa poin-poin ini mencakup saran untuk mencegah korupsi kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo.
“Tentu kami benarkan karena memang itu draft pendapat hukum yang kami susun secara profesional, secara sederhana kami memetakan beberapa titik-titik rawan atau potensi-potensi masalah hukum dari informasi yang kami dapatkan tersebut,” tutur Febri.