OKE FLORES.COM - Beberapa waktu lalu, perundungan terhadap bocah 8 tahun yang bermain PlayStation di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, membuat hati banyak orang tersentuh.
Satuan PPA Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kepala Satuan PPA AKP Reliana Sitompul bekerja sama dengan berbagai instansi terkait memberikan pendampingan dan pemulihan kepada korban serta mendukung penyembuhan (trauma).
Pengacara DKI Jakarta, Novia Hendriyati, dari Unit Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) mencatat, penting untuk memberikan informasi kepada korban dan keluarganya tentang hak-hak mereka dalam pengobatan dan pemulihan.
"Selain itu, dia juga menekankan pentingnya memberikan informasi, kepada keluarga anak berkonflik dengan hukum dalam kasus perundungan, agar mereka dapat memahami situasinya, dan bersikap toleran untuk menempuh Restoratif Justice. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya, dilansir dari rri.co.id, Kamis 05 Oktober 2023.