Polisi Tetapkan COO MUID sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

- 6 Oktober 2023, 13:35 WIB
Foto: Polisi Tetapkan COO MUID sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
Foto: Polisi Tetapkan COO MUID sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia /PMJ News/Fajar/

OKE FLORES.COM - Satu terdakwa kasus presumsi eksploitasi seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dijelaskan oleh Kepala Bagian Penyidikan Umum (Kabagreskrim) Polda Metro Jaya.

Kabagreskrim Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan ASD alias S atau Sarah yang merupakan Kepala Operasional (KO) Miss Universe Indonesia.

"Perlu kami sampaikan bahwa memang proses penyelidikan ini cukup panjang dan proses penyidikan untuk menetapkan tersangka ini juga butuh waktu harus menentukan dua alat bukti sehingga kita tentukan siapa tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 6 Oktober 2023, dilansir dari Disway.id, Jumat 06 oktober 2023.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan Karena Tersandung Kasus Hukum, Jokowi Cari Menteri Pertanian Baru

Pihaknya mengaku berhati-hati dalam mendefinisikan dan mempublikasikan kasus tersebut.

"Kita ketahui bersama bahwa ini kasus yang sangat sensitif ya, sehingga kami harus hati-hati dalam penerapan pasal maupun proses penyidikan ini," ucapnya.

Pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta untuk mengidentifikasi tersangka.

"Untuk menjamin objektifitas penyidikan kami, kami melibatkan dari Kementerian PPA dan juga UPTD PPA DKI. Serta kami menggandeng ahli, yang pertama terkait dengan ahli gender dan seksual, kemudian ahli korporasi, psikolog, ahli pidana, digital forensik, kita gandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang kami persangkakan terhadap tersangka," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x