Jadwal dan Tanggal Cuti Bersama untuk ASN dan Hari Libur Nasional Sepanjang Tahun 2024

- 12 Januari 2024, 08:31 WIB
ilustrasi kalender/freepick.com/@rawpixel.com Tok! Ini Daftar Resmi Cuti Bersama Tahun 2024 Sesuai Keppres, ASN Full Senyum
ilustrasi kalender/freepick.com/@rawpixel.com Tok! Ini Daftar Resmi Cuti Bersama Tahun 2024 Sesuai Keppres, ASN Full Senyum /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah merilis Kalender Cuti Bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Dalam kalender ini, terdapat hari libur yang dapat dinikmati oleh ASN di luar hak tahunan mereka. Libur bersama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada ASN untuk beristirahat, merayakan momen-momen penting, dan meningkatkan kesejahteraan mental dan fisik.

Keppres ini diteken untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.

Adapun cuti bersama yang tertuang dalam Keppres ini tidak akan mengurangi hak cuti tahunan Pegawai ASN.

 Baca Juga: Selain dari Flores, Ini 5 Fakta Mengejutkan dari Paus Fransiskus, Ternyata Pernah Bekerja di Klub Malam!

Selain itu, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Berikut rincian cuti bersama 2024 untuk Aparatur Sipil Negara.

1. Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;

2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946; 3.

3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah;

4. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih;

5. Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x