UU Desa dan Permendagri 2024: Menuju Pemberdayaan Masyarakat Desa yang Lebih Baik

- 7 Maret 2024, 13:00 WIB
Foto: UU Desa dan Permendagri 2024: Menuju Pemberdayaan Masyarakat Desa yang Lebih Baik
Foto: UU Desa dan Permendagri 2024: Menuju Pemberdayaan Masyarakat Desa yang Lebih Baik /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Salah satu peraturan yang menjadi landasan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa adalah Undang-Undang (UU) Desa.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mengeluarkan berbagai peraturan pendukung, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang bertujuan untuk memberikan arah dan petunjuk teknis pelaksanaan UU Desa.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan yang Diterima Kepala Desa Tahun 2024: Transparansi dan Pertanggungjawaban

Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan perubahan signifikan terkait regulasi yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, yaitu UU Desa dan Permendagri.

Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat desa dalam pembangunan serta memberikan arah yang lebih jelas bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program desa.

Peran Penting UU Desa

UU Desa merupakan landasan hukum yang mengatur mengenai keberadaan, pembentukan, pengaturan, dan pembinaan desa.

Undang-Undang ini memberikan landasan yang kuat bagi pengembangan potensi lokal serta pemberdayaan masyarakat desa dalam mengelola sumber daya dan pembangunan di wilayahnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x