Begini Cara Gampang Cek THR Pensiunan PNS, dan TNI/Polri,Via SMS dan Mobile Banking Sebelum Antre di BANK/ATM

- 22 Maret 2024, 10:53 WIB
Cara Laporkan Perusahaan yang Tidak Membayar THR
Cara Laporkan Perusahaan yang Tidak Membayar THR /Ilustrasi THR ,Antara

OKE FLORES.COM - Tahun demi tahun, kehadiran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang dinantikan bagi banyak masyarakat di Indonesia, termasuk pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan anggota TNI/Polri.

Namun, seringkali proses pencairan THR menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam hal antrian di bank atau ATM yang panjang.

Untungnya, kemajuan teknologi memberikan solusi untuk memudahkan proses pengecekan THR bagi mereka yang menerima tunjangan tersebut.

Baca Juga: Bisa Online atau Offline: Ternyata Begini Cara Mudah Tukar Uang Baru Buat THR Lebaran 2024

Melalui SMS dan layanan Mobile Banking, pensiunan PNS dan anggota TNI/Polri kini dapat melakukan pengecekan dengan cepat dan mudah tanpa harus menghadapi kerumitan antrian di bank atau ATM.

Cek THR Pensiunan PNS, dan TNI/Polri Melalui SMS

Penerima THR, termasuk pensiunan PNS dan anggota TNI/Polri, dapat dengan mudah mengecek status pencairan melalui layanan SMS. Langkah-langkahnya pun sangat sederhana:

  1. Buka Aplikasi Pesan Singkat (SMS) di Ponsel Anda: Mulailah dengan membuka aplikasi pesan singkat di ponsel Anda.

  2. Ketik Pesan: Ketikkan pesan dengan format yang telah ditentukan. Umumnya, format yang digunakan adalah: CEKTHR(spasi)NomorPensiun(spasi)NomorKTP.

  3. Kirim Pesan: Setelah memasukkan format yang benar, kirim pesan tersebut ke nomor yang telah ditentukan oleh instansi yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah