Dengan mengambil langkah tersebut, beliau menunjukkan bahwa pelayanan kepada rakyat dan kemajuan daerah lebih diutamakan daripada jabatan politik yang diemban.
Ini juga mencerminkan semangat demokrasi yang sejati, di mana pemimpin dipilih berdasarkan kehendak rakyat dan bukan keinginan pribadi semata.
Langkah Airin Rachmi Diany ini juga menjadi contoh bagi para politisi lainnya, bahwa jabatan politik bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk mewujudkan perubahan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Alhamdulilah! Guru Honorer Bisa Terima Gaji dari Dana BOS
Kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik adalah kunci dalam membangun negara yang lebih baik.
Dengan demikian, kesediaan Airin Rachmi Diany untuk mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI jika dicalonkan sebagai calon gubernur Banten adalah langkah yang patut diapresiasi.
Ini adalah manifestasi dari dedikasi dan komitmen politiknya untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Banten.
Semoga langkah ini menjadi awal dari perubahan positif yang lebih besar bagi Banten dan Indonesia secara keseluruhan.***