WOW! Tertinggi Rp39 Juta: Tabel Gaji PNS Single Salary 2024 yang Dirilis BKN Tiap Golongan

- 16 April 2024, 13:56 WIB
/FREEPIK/Freepik

OKE FLORES.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis tabel gaji PNS Single Salary 2024, yang mencakup semua golongan.

Perubahan besar dalam sistem gaji ini adalah penghapusan tunjangan yang sebelumnya diberikan secara terpisah, dengan tujuan menciptakan struktur gaji yang lebih sederhana dan transparan.

Struktur Gaji Baru

Dalam sistem gaji baru ini, PNS akan menerima gaji tunggal yang mencakup seluruh kompensasi, termasuk gaji pokok dan tunjangan. Gaji ini akan disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Baca Juga: WAH! Sri Mulyani Tetapkan Kebijakan Baru Soal Gaji Honorer Satpam, Sopir, hingga Petugas Kebersihan 2024

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh BKN, gaji PNS tertinggi pada tahun 2024 mencapai Rp39 juta per bulan. Gaji ini diberikan kepada PNS dengan golongan tertinggi dan masa kerja yang panjang.

Detail Golongan Gaji

Berikut adalah gambaran singkat tentang masing-masing golongan dalam tabel gaji baru:

  • Golongan I: Gaji PNS dalam golongan ini relatif rendah, sesuai dengan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja yang lebih rendah.

  • Golongan II: PNS dalam golongan ini biasanya memiliki pendidikan setara diploma atau sarjana muda. Gaji mereka lebih tinggi daripada golongan I.

  • Golongan III: Gaji PNS dalam golongan ini lebih tinggi karena mereka biasanya memiliki gelar sarjana atau setara.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x