Misalnya, untuk posisi guru, memiliki sertifikasi pendidik akan menjadi nilai tambah yang signifikan.
4. Rekomendasi dari Atasan atau Pihak Terkait
Mendapatkan rekomendasi dari atasan atau pihak terkait di instansi tempat honorer tersebut bekerja juga dapat menjadi salah satu faktor penentu dalam penerimaan PPPK.
Rekomendasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih baik tentang kinerja dan dedikasi calon PPPK dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Ini 3 Nama Kepala Daerah Terkaya di Provinsi Jawa Barat: Siapa Saja Mereka?
5. Keterbukaan terhadap Posisi yang Tersedia
Terakhir, calon PPPK perlu bersikap terbuka terhadap posisi yang tersedia. Meskipun posisi yang diinginkan mungkin tidak tersedia pada saat pendaftaran, namun menerima posisi lain yang relevan dengan bidang dan kemampuan yang dimiliki tetap dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan status PPPK.
Dalam situasi di mana pemerintah daerah tidak membuka formasi PPPK, tetap ada peluang bagi honorer untuk mendapatkan status tersebut.
Dengan memenuhi kriteria-kriteria di atas dan tetap aktif dalam mencari informasi terkait peluang PPPK, honorer memiliki kesempatan untuk meningkatkan status mereka dalam pelayanan publik Indonesia.***