Simak Jadwal Gaji ke-13 PNS 2024 yang akan Cair di Sini

- 14 Mei 2024, 09:31 WIB
Simak Jadwal Gaji ke-13 PNS 2024 yang akan Cair di Sini
Simak Jadwal Gaji ke-13 PNS 2024 yang akan Cair di Sini /

OKE FLORES.COM - Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, pemerintah setiap tahunnya memberikan gaji ke-13.

Pada tahun 2024, pemerintah kembali akan menyalurkan gaji ke-13 bagi seluruh PNS, yang diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan anak dan kebutuhan lainnya menjelang tahun ajaran baru.

Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2024.

Baca Juga: UPDATE! Cek Nama Penerima dan Besaran Dana Bantuan PKH 2024 Tahap 2, Simak Caranya Pakai HP

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2024

Menurut informasi dari Kementerian Keuangan, gaji ke-13 PNS tahun 2024 dijadwalkan akan cair pada pertengahan bulan Juni.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana tersebut dapat digunakan tepat waktu, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak-anak yang biasanya memuncak pada pertengahan tahun ajaran baru.

Prosedur dan Mekanisme Pencairan

  1. Penetapan Peraturan Pemerintah (PP):

    Sebelum gaji ke-13 bisa dicairkan, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pencairan gaji ke-13. PP ini biasanya diterbitkan beberapa bulan sebelum tanggal pencairan yang ditentukan.

  2. Persiapan Anggaran:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah