OKE FLORES.COM - PT Taspen, perusahaan milik negara yang mengelola program tabungan dan asuransi bagi pegawai negeri sipil (PNS), kembali memberikan kabar bahagia khusus bagi para pensiunan lama.
Seperti yang telah diumumkan dalam berbagai kesempatan, PT Taspen senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS melalui berbagai program dan kebijakan yang inovatif.
Menurut Petunjuk Teknis Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2024, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2024, Kementerian Keuangan telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk tahun ini.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Calon Taruna Sekolah Kedinasan Catar Kemenkumham Dibuka Sampai 13 Juni 2024 Lulusan SMA
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah menetapkan anggaran untuk gaji ke-13, jadi tidak perlu khawatir tentang pensiunan PNS.
Pemerintah memberikan Gaji ke-13 sebagai cara untuk mengucapkan terima kasih kepada para pensiunan PNS atas dedikasi mereka dan membantu biaya pendidikan anak-anak mereka.
Tahun ini, gaji ke-13 pensiunan PNS akan diberikan secara utuh sebesar 100%, termasuk pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Sesuai dengan PMK nomor 15 tahun 2024, jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2024 menetapkan bahwa pembayaran akan dilakukan paling lambat pada bulan Juni mendatang.
Namun, pensiunan PNS yang terlambat menerima gaji ke-13 mereka pada bulan Juni akan menerimanya pada bulan Juli.
Diharapkan bahwa pensiunan PNS dapat mengikuti petunjuk teknis yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan mengenai proses pencairan gaji ke-13.
Editor: Adrianus T. Jaya