Pegi Setiawan, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam, saat ini diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Meskipun Pegi telah ditangkap, polisi tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang dia, seperti nama orang tuanya.
Biodata Perong Pelaku DPO sejak kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky ditampilkan dalam berita ini.
Diketahui bahwa dia bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
Menurut Komisaris Besar Jules Abraham Abast, Kabag Humas Polda Jabar, kasus ini ditangani oleh Polda Jabar, Bareskrim, dan seluruh komponen.
Jules menyatakan bahwa perkembangan Pegi akan segera dilaporkan, bersama dengan dua DPO lainnya, yang diduga bertanggung jawab atas kematian Vina.
Dua DPO lainnya dalam kasus ini adalah Andi, berusia 31 tahun, dan Dani, berusia 28 tahun.
Andi tinggi 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam; temannya 170 sentimeter, berbadan sedang, rambut kriting, dan kulit sawo matang.
Pegi, yang juga dikenal sebagai Perong, yang telah ditangkap di Bandung, diperkirakan berusia 31 tahun.
Memiliki karakteristik berikut: tingginya 160 sentimeter, tubuh kecil, rambut kriting, dan kulit hitam.