Menilik Harta Kekayaan Gutmen Nainggolan, Pj Bupati Landak yang Baru Menggantikan Sosok yang Terdahulu

- 24 Mei 2024, 12:59 WIB
Menilik Harta Kekayaan Gutmen Nainggolan, Pj Bupati Landak yang Baru Menggantikan Sosok yang Terdahulu
Menilik Harta Kekayaan Gutmen Nainggolan, Pj Bupati Landak yang Baru Menggantikan Sosok yang Terdahulu /

 

OKE FLORES.COM - Gutmen Nainggolan telah menjadi sorotan publik sejak pengangkatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Landak, menggantikan sosok yang terdahulu, Samuel.

Keberadaannya dalam lingkup pemerintahan daerah menimbulkan keingintahuan tentang latar belakang dan harta kekayaannya.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi perincian tentang harta kekayaan Gutmen Nainggolan serta implikasinya terhadap peran dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin daerah.

Baca Juga: Rezita Meylani Yopi: Cek Harta Kekayaan Bupati Indragiri Hulu, Kas Hampir 20 M

Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1086 Tahun 2024 mengamanatkan penunjukan tersebut.

Gutmen Nainggolan dikenal sebagai Kepala Biro Hukum Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia.

Gutmen Nainggolan diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan pribadinya kepada negara sebagai pejabat.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah