OKE FLORES.COM - Pada tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta. Pengungkapan ini menyoroti besarnya harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat tersebut, yang diduga diperoleh melalui praktik korupsi.
Profil Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta
Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, yang identitasnya dirahasiakan oleh pihak berwenang selama penyelidikan, memiliki karir panjang di bidang bea dan cukai.
Sebelum menjabat di Purwakarta, ia pernah memegang beberapa posisi strategis di berbagai kantor bea dan cukai di Indonesia.
Baca Juga: Segini Perbandingan Harta Kekayaan Sudirman Said vs Anies Baswedan
Pengungkapan Harta Kekayaan
KPK menemukan bahwa mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta memiliki harta kekayaan yang jauh melebihi pendapatan resmi yang dilaporkan. Berikut adalah rincian harta kekayaan yang diungkap oleh KPK:
-
Properti: Mantan pejabat ini diketahui memiliki beberapa properti mewah di berbagai kota besar, termasuk Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Total nilai properti ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
-
Kendaraan Mewah: Selain properti, ia juga memiliki koleksi kendaraan mewah, seperti mobil sport dan motor besar, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
-
Investasi dan Saham: KPK juga menemukan bahwa mantan pejabat ini memiliki portofolio investasi yang cukup besar, termasuk saham di beberapa perusahaan besar dan investasi lainnya yang tersebar di berbagai sektor ekonomi.
-
Rekening Bank: Harta kekayaan dalam bentuk simpanan di rekening bank, baik dalam negeri maupun luar negeri, juga ditemukan. Jumlah total yang ditemukan di rekening bank mencapai miliaran rupiah.
Editor: Adrianus T. Jaya