Ini 5 Nama Rincian Harta Kekayaan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Salah Satunya?

- 13 Juni 2024, 15:59 WIB
Foto: Ini 5 Nama Rincian Harta Kekayaan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Salah Satunya?
Foto: Ini 5 Nama Rincian Harta Kekayaan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Salah Satunya? /

 

OKE FLORES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan jalannya demokrasi yang sehat dan transparan di Indonesia.

Namun, selain tugas mereka untuk mengawal proses demokrasi, sering kali perhatian juga tertuju pada harta kekayaan para komisioner KPU.

Kabar terbaru datang dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), di mana harta kekayaan 5 komisioner KPU setempat menjadi sorotan.

Baca Juga: Inilah Profil Benhur Tomi Mano Sebagai Calon Kuat Gubernur Papua, Punya Harta Miliaran!

Muhammad Syarifuddin Budi, Syarifah Nuraini, Heru Hermansyah, Suryadi, dan Kartono Nuryadi adalah lima Komisioner KPU Provinsi Kalbar.

Muhammad Syarifuddin Budi, juga dikenal sebagai MS Budi, sebelumnya menjabat sebagai Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar.

Sementara itu, Heru Hermansyah adalah anggota KPU Kota Pontianak.

Selanjutnya, Kartyono Nuryadi, yang merupakan anggota KPU Kabupaten Ketapang.

Semua orang tahu Syarifah Nuraini adalah anggota KPU Kabupaten Kubu Raya.

Namun, Suryadi adalah pernah menjadi anggota PPK di Sungai Kakap, Kubu Raya.

Kelima Komisioner KPU Provinsi Kalbar ini ditugaskan untuk melaporkan harta kekayaan mereka kepada negara sebagai penyelenggara negara.

Sehubungan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, laporan ini dibuat sesuai dengan undang-undang tersebut.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Menurut laman e-LHKPN pada Rabu 29 Mei 2024, harta kekayaan berikut adalah harta kelima Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat dari tahun 2023-2028.

1. MS Budi

MS Budi melaporkan harta kekayaan awalnya pada 20 Juli 2023.

Menurut LHKPN, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp. 1,6 miliar.

Penyumbang terbesar harta kekayaannya adalah dua tanah dan bangunan di Pontianak.

Dia memiliki dua mobil dan dua sepeda motor juga.

Sebesar Rp. 632 juta termasuk dalam Kas dan Setara Kas.

2. Syarifah Nuraini

Terlebih dahulu, Syarifah Nurani mengumumkan Harta Kekayaannya pada 24 Maret 2023.

Menurut LHKPN, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp. 1 miliar.

Penyumbang terbesar harta kekayaan Kubu Raya adalah delapan unit aset tak bergerak.

Ia melaporkan dua unit sepeda motor di bidang alat transportasi dan mesin.

Selain itu, Syarifah Nuraini memiliki harta bergerak senilai Rp 78,2 juta dan uang tunai senilai Rp 3,3 juta.

3. Heru Hermansyah

Pada 13 Januari 2022, Heru Hermansyah terakhir kali menyampaikan harta kekayaan.

Menurut LHKPN, ia memiliki total harta sebesar Rp. 123 juta.

Ia memiliki aset tetap di Pontianak dan sepeda motor Honda.

Heru Hermansyah memiliki harta bergerak tambahan senilai Rp. 17 juta.

Namun, kas dan setara kasnya hanya sebesar Rp. 500 atau 500 perak.

4. Kartono Nuryadi

Pada 9 Januari 2023, Kartono Nuryadi melaporkan Harta Kekayannya.

Menurut LHKPN ini, ia memiliki total uang sebesar Rp. 969 juta.

Penyumbang terbesar kekayaan Ketapang adalah dua bagian tanah dan struktur.

Di sektor alat transportasi dan mesin, ia juga melaporkan sebuah mobil dan dua sepeda motor.

Kartono Nuryadi memiliki harta tambahan senilai belasan juta rupiah dan kas senilai tujuh puluh juta rupiah.

Baca Juga: Inilah 3 Wakil Bupati Termiskin di Provinsi Sulawesi Tenggara, Siapakah Termiskin?inci

5. Suryadi

Suryadi adalah orang yang paling baru melaporkan harta kekayaan.

Untuk LHKPN periodik 2023, dia menerimanya pada 29 Maret 2024.

Menurut LHKPN, Suryadi memiliki total uang sebesar Rp. 161 juta.

Suryadi menyatakan bahwa tanah dan struktur Warisan ada di Kubu Raya.

Selain itu, dia memiliki kas senilai Rp. 31,4 juta dan dua sepeda motor.

Kesimpulannya, transparansi dan integritas adalah kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Harta kekayaan 5 komisioner KPU Provinsi Kalbar, termasuk kas 500 perak, mengingatkan kita akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut.

Semoga ini menjadi momentum bagi penyelenggara pemilihan untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas dalam menjalankan tugas mereka.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah